Kades Pappalluang Jeneponto Resmi Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

    Kades Pappalluang Jeneponto Resmi Ditetapkan Tersangka atas Dugaan Pemalsuan Dokumen
    Kanit III Reskrim Polres Jeneponto, IPDA Uji Mugni,SH.

    JENEPONTO, SULSEL-Kepala Desa (Kades) Pappalluang, Kecamatan Bangkala Barat, Muh Syaid resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen.

    Muh Syaid ditahan di ruang sel Kepolisian Pores Jeneponto Polda Sulawesi Selatan pada Jumat (31/12/2021).

    Kanit III Reskrim Polres Jeneponto, IPDA Uji Mugni menjelaskan, Kades Pappaluang inisial MS (41) resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana penggunaan Dokumen palsu dalam proses  pendaftaran Pemilihan Kepala Desa tahun 2021.

    "Terhadap lelaki MS telah dilakukan penahanan di Polres Jeneponto dengan dasar, LP/A/36/X/Res1.9/2021/Sulsel/RES Jeneponto, tanggal 27 Oktober 2021." jelas Uji.

    Dari keterangan tertulisnya, Uji mengungkapkan bahwa pada Jumat, 31 Desember 2021 pukul 11.00 Wita, MS diperiksa di ruang Reskrim Polres Jeneponto berkaitan dengan Laporan dugaan penggunaan dokumen palsu.

    "Dari hasil pemeriksaan, MS ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polres Jeneponto, " ungkapnya.

    Warga Dusun Bontoparang, Desa. Pappalluang tersebut ditahan usai satu hari pacsa pelantikan pilkades serentak pada Kamis 30 Desember 2021 kemarin.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Sehari Usai Dilantik, Kades Pappalluang...

    Artikel Berikutnya

    Kades Pappalluang Jeneponto Terancam 7 Tahun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jelang Pelantikan Prabowo, Rakyat: Selamat Datang Presiden Baru, Harapan Baru, Indonesia Baru
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    Tak Ingin Bikin Susah Orang Tua, Wanita Berparas Cantik Asal Jeneponto Ini Pilih Jadi Sales Marketing
    Kampanye Dialogis, Nomor 2 Disambut Antusias Ribuan Warga Desa Bulusuka, Paslon Bupati Paris - Islam Sampaikan Ini
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Cabut Nomor Urut 4, Paslon Bupati KABAR BAIK Komitmen Bakal Bawa Jeneponto Lebih Maju dan APPAKABAJI
    Cabut Nomor Urut 4, Paslon Bupati KABAR BAIK Komitmen Bakal Bawa Jeneponto Lebih Maju dan APPAKABAJI
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    DPD Laskar 99 Bawakaraeng Jeneponto Serahkan Bantuan Kemanusiaan kepada Korban Kebakaran di Desa Bontojai
    Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Jeneponto Lakukan Langkah-langkah Ini
    Dansatgas TMMD Kodim 1425 Jeneponto Sasar SD Beri Bantuan Seragam Bagi Siswa Kurang Mampu dan Sajikan Makan Siang Gratis
    Kades Garassikang Angkat Bicara Terkait Video Viral Disalah Satu Acara Pesta di Jeneponto
    Wakil Ketua DPP NasDem, Rusdi Masse Prioritaskan Usung Kader di Pilkada 2024
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto

    Ikuti Kami