Baru 5 Bulan Jabat Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Syahrul Ungkap 44 Kasus 72 Tersangka

    Baru 5 Bulan Jabat Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Syahrul Ungkap 44 Kasus 72 Tersangka
    Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto menggelar konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu dan Obat terlarang daftar G jenis Termadol/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL- - Satuan Narkoba Polres Jeneponto Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu dan peredaran obat terlarang daftar G jenis Termadol selama 2021.

    Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Syahrul menjelaskan bahwa pada 2021 merilis 44 kasus terdiri dari 72 orang yang ditersangkakan.

    Sebagaimana dia uraika, bahwa sebanyak 40 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan 4 kasus peredaran obat daftar G jenis Termadol.

    Disebutkan dari 40 kasus tersebut, pihaknya berhasil mengungkap narkotika jenis sabu sebanyak 75, 8131 gram selama 2021.

    "Adapun pelakunya 2 orang kita nyatakan sebagai bandar, masing masing inisial SS warga Kecamatan Tamalatea dan inisial AC warga Kecamatan Bangkala, " ungkap mantan Kasat Binmas Polres Jeneponto itu kepada awak media, Rabu (19/1/2021).

    Sementara tutur Syahrul, untuk kasus peredaran obat-obatan jenis termadol berhasil diungkap sebanyak 2.618 butir.

    Diantara 44 kasus itu, kata dia sudah selesai penanganannya sebanyak 62 kasus. 62 kasus tersebut termasuk kasus pada 2020 yang diselesaikan di 2021.

    "Kemudian untuk P21 dari kasus ini, kita sudah selesaikan 60 P21 dan 2 kasus dipersi (tersangka anak di bawah umur), " tutur AKP Syahrul saat gelar konferensi pers di ruang rapat lantai II Polres Jeneponto.

    Lebih lanjut ungkap Syahrul, untuk kasus 2021 masih dalam proses sidik sebanyak 10 kasus yang sementara berjalan.

    Kemudian ada juga pelaku pengedar narkotika jenis sabu sebanyak 61 orang. Kategori pemakai 9 orang dewasa, 2 orang diantaranya anak di bawah umur, pungkasnya

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Berantas Mafia Tanah dan Kelangkaan Pupuk...

    Artikel Berikutnya

    Keren.! Sat Lantas Polres Jeneponto Beri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Persit Kartika Chandra Kirana Gelar Pertandingan Voli di Mapuspenerbad Pondokcabe, Pererat Silaturahmi dan Bangun Komunitas Sehat
    KPU Jeneponto Angkat Bicara Terkait Video yang Beredar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
    Waspada.! Marak Kebakaran di Jeneponto, Dua Pekan Terakhir 11 Rumah Panggung Milik Warga Ludes Terbakar Api
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    Ansar Makkasau Beri Mandat kepada Rais Aljihad Pimpin GEMA Garda Nusantara di Jeneponto
    Aksi Bhabinkamtibmas di Bulukumba Evakuasi Seorang Ibu Melahirkan yang Alami Pendarahan
    Hasil Survey LMI November 2024, PASMI Paris - Islam Unggul di Pilkada Jeneponto
    Waspada.! Marak Kebakaran di Jeneponto, Dua Pekan Terakhir 11 Rumah Panggung Milik Warga Ludes Terbakar Api
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Cabut Nomor Urut 4, Paslon Bupati KABAR BAIK Komitmen Bakal Bawa Jeneponto Lebih Maju dan APPAKABAJI
    Sukses Gelar Debat Publik Pertama, Ketua KPU Jeneponto: Beda Pilihan Hal yang Wajar karena Perbedaan Adalah Rahmat Tuhan
    Kades Garassikang Angkat Bicara Terkait Video Viral Disalah Satu Acara Pesta di Jeneponto
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Ketua DPP NasDem, Rusdi Masse Prioritaskan Usung Kader di Pilkada 2024
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya

    Ikuti Kami