JENEPONTO - Kecelakaan maut yang melibatkan 2 jenis kendaraan terjadi di Jalan poros Malakaji, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, tepatnya di Dusun Campaga Tinggia, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Rumbia.
Dalam peristiwa naas ini terjadi sekira pukul 06.35 WITA pada Kamis (04/04/2024, )
Kasi Humas Polres Jeneponto, IPTU Bakri mengatakan, kecelakaan lalulintas ini melibatkan dua unit jenis kendaraan, yakni mobil pick up Daihatsu grand max warna merah nomor Polisi DW 8587 DA dengan sepeda motor yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa plat.
Kata dia, mobil pick up tersebut dikendari oleh Ismail (21) warga Malakaji Kabupaten Gowa. Sedangan sepeda motor dikendarai oleh Supardi (24) berboncengan dengan anak laki-lakinya bernama Tombol usai 6 tahun.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Namun setiba di TKP bertabrakan, "Pengendara motor ini bergerak dari arah berlawanan, " katanya.
Akibat kejadian, ungkap IPTU Bakri, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka sehingga dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto, sedangkan boncengannya (anaknya) meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kedua kendaraan ini mengalami kerusakan materil, " ungkapnya.
Peristiwa ini sudah ditangani oleh Unit Gakkum Lantas Polres Jeneponto, pungkasnya (*).