JENEPONTO, SULSEL - Satuan Lalulintas Polres Jeneponto Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dipimpin langsung Kanit Turjawali, IPDA Baharuddin menindak puluhan pengendara roda dua di jalan Sultan Hasanuddin, tepatnya depan Kantor Mapolres Jeeneponto, Rabu (8/12/2021) sere tadi.
IPDA Baharuddin menyebutkan bahwa puluhan kendaraan roda dua yang ditilang Polisi tersebut didominasi bagi pengendara yang tidak menggunakan helm saat mengemudi.
Hal itu kata dia sesuai temuan Jajaran Satlantas Polres Jeneponto saat menggelar penertiban di depan Mapolres Jeneponto.
"Info ini menjadi bukti bahwa banyak pengendara motor yang masih minim kesadaran berlalu lintas khusunya penggunaan helm, " katanya.
"Penertiban ini dikhususkan kepada pengendara motor tak menggunakan helm, " sambung Baharuddin di lokasi penertiban.
Menurut dia, pihaknya ini melaksanakan kegiatan rutin kepolisian dalam rangka cipta kondisi pemelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Harkamseltibcarlantas) di Jeneponto jelang natal dan tahun baru.
"20 unit motor yang ditilang. Juga ada 4 lembar SIM dan STNK sebagai jaminan tilang. Jadi 24 penindakan. Anggota Satlantas juga menegur sebanyak 8 orang pengendara lainnya, " pungkasnya.
Penulis: Syamsir
Editor: Cq